×

CV. Margono~Surya and Partners Law Firm

Tentang Kami

CV. Margono~Surya and Partners Law Firm (DKI Jakarta, Indonesia)


Pada tanggal 9 Juni 2008 di Jakarta, Mr. Margono dan Mr Surya didirikan Margono ~ Surya dan Partners Law Firm (disingkat MSP). Alasan mengapa mereka mulai MSP adalah karena mereka ingin berkontribusi untuk negara mereka, yang tercinta Republik Indonesia. Tujuan mereka adalah untuk memberikan kontribusi ke negara asal mereka, terutama untuk menyajikan pikiran dan upaya mereka dalam bidang penting seperti, hukum. Selain memberikan kontribusi, mereka sangat ingin membantu kedua rekan-senegaranya dan asing untuk memahami web di Indonesia peraturan. Karena banyak peraturan yang saling bertentangan baik dengan konstitusi atau tidak jelas, dan ini telah menyebabkan banyak kebingungan. Dengan demikian, MSP didirikan sehingga dapat memberikan kontribusi dan mengambil bagian dalam kisah sukses Indonesia dan membantu mereka yang ingin mendapatkan pemahaman yang lebih baik dari hukum Indonesia.

"Chivalry dan Terpercaya" adalah motto resmi MSP dan itu mencerminkan prinsip-prinsip yang Firm diciptakan. "Chivalry" dikaitkan dengan kebajikan berbudi yang semua anggota Badan yang diharapkan memiliki tanggung jawab, integritas, dan kehormatan. Oleh karena itu, Kantor di setiap cara yang mungkin akan selalu memberikan bantuan hukum profesional untuk klien. "Terpercaya" dikaitkan dengan karakter yang baik. Untuk itu, para anggota diharapkan untuk menjadi tulus dan dapat diandalkan. Dengan kata lain, Firma adalah menghindari standar ganda yang digunakan dan bertindak dengan cara apapun sebagai pemecah masalah. Singkatnya, kita tidak tahu apa prinsip-prinsip atau kursus lain mungkin telah berlatih; tetapi untuk MSP, prinsip-prinsip ini adalah dan selalu menjadi nilai inti dan pedoman dari Perusahaan.

Arti Margono ~ Surya (dengan kata Jawi Kuna / Old Java) adalah "A path ke Sun". Ini juga salah satu alasan mengapa Firm ini diharapkan dapat memberikan pengaruh positif pada masyarakat dan bekerja pada kasus dengan cara yang profesional.

MSP memiliki berbagai pengetahuan hukum tidak hanya hukum seperti yang disebutkan di atas kertas tapi di atasnya praktek sehari-hari juga. MSP menyadari sepenuhnya bahwa pelayanan hukum yang dilakukan sangat penting untuk klien. MSP berhasil mencapai dan mempertahankan tujuannya dengan menjadi lebih transparan, independen dan akuntabel dalam melaksanakan kinerja hukumnya. Jasa hukum ini yang MSP disediakan, juga berfungsi untuk menyegarkan masyarakat dan untuk membentuk kembali perspektif mereka tentang bagaimana korup dan mengerikan penegakan hukum di Indonesia.

Dengan fakta-fakta yang disebutkan di atas dan alasan, MSP menawarkan nasihat hukum kepada perusahaan perseroan terbatas, yayasan, lembaga pembiayaan, rantai ritel, dll Kami memiliki aturan sederhana. Bukan pada kebutuhan kita, tetapi pada kebutuhan klien. Dibutuhkan semua usaha profesional kami untuk memastikan bahwa klien kami akan mendapatkan solusi terbaik untuk kasus mereka.

MSP mencakup berbagai bidang hukum, seperti, perusahaan Hukum, Hukum Kontrak, Hukum Kekayaan Intelektual, Hukum Asuransi, Keuangan Islam / Hukum Syariah, Hukum Pertanahan, UU Ketenagakerjaan, UU Pertambangan, UU Tort, dan Hukum Pidana.





o

Apartemen Citylofts, unit 720 Jl. KH. Mas Mansyur No. 121 RT. 013/ RW. 011, Kel. Karet Tengsin Kec. Tanah Abang Jakarta Pusat - 10220 Jakarta Pusat 10220
DKI Jakarta , Indonesia

o

Kirim pertanyaan